Penulis : Deddi Rustandi | Editor : Deddi Rustandi

PPS - Bupati Dony Ahmad Munir meminta warga yang menerima bantuan tunai langsung (BLT) Bahan Bakar Minyak (BBM) untuk membelajakan bantuan untuk membeli sembako dan kebutuhan lainnya di warung mana saja. "Belanjakan sembako dan kebutuhan lainnya di warung mana saja," kata Bupati Dony, Jumat (9/9/2022).

Bupati juga meminta BLT BBM dan Sembako ini tidak boleh ada potongan atau meminta sumbangan. Penerima harus menerimanya secara utuh. "Bila ada oknum (Pos, Korlap, Pejabat setempat, Dinsos dll) yang memotong atau meminta sumbangan dari BLT tersebut, laporkan disertai bukti pelanggaran ke nomor Whatsapp," katanya

Nomor Whatsapp yang bisa dihubung 0811 2349 199 Sumedang Simpati Quick Response (SSQR), 0812 2333 0332 PT Pos Indonesia, 0811 1022 2210 Kementerian Sosial.

Sumedang mendapat kuota BLT BBM sebanyak 152.152 keluarga penerima mamfaat (KPM)  dari Kemensos. BLT BBM diberikan untuk 4 bulan mulai September sampai Desember. Besarnya BLT BBM Rp 150 ribu per bulan. Pencairan BLT BBM untuk September ini dicairkan untuk dua bulan, September-Oktober atau Rp 300 ribu. "Pembagian BLT BBM disalurkan melalui Kantor Pos Indonesia. Pencairan BLT BBM ini bersamaan dengan pencairan BLT Sembako untuk bulan September Rp 200 ribu. "Sehingga untuk BLT BBM dan Sembako tahap pertama ini Rp 500 ribu," katanya. [*]

 

 

(penerbit: sumedangkab.go.id)