Penulis : Endan Dodi Kusnaedi | Editor : Deddi Rustandi

KESBANGPOL - Badan Kesataun Bangsa dan Politik (Kesbangpol) mendaftarkan anggota Paskibraka Kabupaten Sumedang tahun 2024 menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Kepala Bidang Ideologi Wawasan Kebangsaan, Ketahanan Ekonomi, Sosial Budaya dan Agama Kesbangpol Sumedang Ova Lathva Fauza mengatakan, kepesertaan anggota Paskibraka Sumedang menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan adalah untuk menjamin keselamatan mereka selama menjalani latihan. "Total ada 56 anggota yang kami masukan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan dan ini sebagai bentuk kepedulian dari pemerintah daerah," jelas Ova Senin, 24 Juni 2024.

Ditambahkan Ova kartu kepesertan BPJS Ketenagakerjaan telah diserahkan kepada masing masing orang tua anggota paskibraka oleh Kepala Badan Kesbangpol Sumedang Asep Tatang Suryana bersamaan dengan pembukaan Diklat Sabtu, 22 Juni 2024. Untuk pembayaran premi dilakukan oleh Badan Kesbangpol sebagai lembaga yang membina Paskibraka selama 3 bulan setelah itu akan diserahkan kepada masing masing peserta apakah mau diteruskan secara mandiri atau berhenti. "Ini menjadi pertama anggota Paskibraka didaftarkan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan dan lewat program ini kami berharap anggota paskibraka akan lebih tenang lagi dalam menjalani latihan hingga puncaknya melaksanakan tugas pengibaran bendera saat 17 Agustus 2024 nanti," jelasnya. (*)

(penerbit: sumedangkab.go.id)