BAPPENDA - Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) Kabupaten Sumedang terus mempermudah wajib pajak untuk membayarkan pajaknya, salah satunya dengan membuat aplikasi e- layanan PBB P2. Plt Kepala Bappenda Kabupaten Sumedang Rohana mengatakan aplikasi e-Layanan PBB-P2 adalah sebuah aplikasi milik Bappenda yang dibuat untuk lebih mengoptimalkan pelayanan bagi masyarakat atau para Wajib Pajak.

Untuk tahap awal, Bappenda memberikan sosialisasi kepada para kolektor PBB agar dapat memahami aplikasi ini. Diharapkan para kolektor desa dapat lebih menguasai dan memahami cara pengoperasian aplikasi ini. Sehingga kedepan proses pencatatan, pendaftaran serta penginputan data PBB P2 nantinya bisa dilakukan di desa-desa.

Dengan begitu, permohonan layanan PBB P2 ini, bisa dilaksanakan di desa tanpa harus datang langsung ke Bappenda atau Mall Pelayanan Publik. (edk)

(penerbit: sumedangkab.go.id)