SUMEDANGKAB.GO.ID, SITURAJA- Pemerintah Desa Cijati, Kecamatan Situraja membentuk kelompok-kelompok usaha pemberdayaan masyarakat yang nantinya akan menjadi pelaku usaha dan membantu melakukan pembangunan ekonomi di masyarakat desa.

"Konsep yang dilakukan Pemerintah Desa Cijati, awalnya menginventarisir potensi SDM. Masyarakat yang memiliki kemampuan usaha harus berada dalam satu ikatan kelompok sesuai dengan kemampuannya masing-masing. Sehingga pemerintah desa akan mudah mengakomodir masyarakat yang memiliki kemampuan," ujar Kades Cijati, Asep Junjun, Minggu (20/9/2020).

Dia mencontohkan, warga yang memiliki kemampuan memelihara ternak, akan dibuat kelompok ternak, warga yang ahli dibidang perikanan, dibentuk kelompok perikanan dan begitu juga bagi masyarakat yang menguasai home industri, segera bentuk kelompok industrinya.

Dengan demikian, setelah terbentuknya kelompok akan memudahkan dalam perencanaan pengembangannya.

"Jadi setiap ada pelatihan atau bantuan juga akan tepat sasaran. Kemudian setiap perkembangannya bisa terpantau dengan baik. Selain itu masyarakat akan mudah memilih mana yang mereka minati untuk melakukan usaha," katanya.

Ia menambahkan dibentuknya pengelompokan juga akan memudahkan pengalokasian dana desa atau alokasi dana desa untuk pemberdayaan masyarakat.***(nsa)

(penerbit: sumedangkab.go.id)