DINKES – Dinas Kesehatan (Dinkes) Sumedang melakukan pemeriksaan cepat atau rapid test di Gedung DPRD Sumedang, Jumat (12/6/2020). Sebanyak 63 orang terdiri dari  anggota DPRD dan pegawai sekretariat DPRD mengikuti rapid tes diikuti dengan haisl non reaktif. Sehari sebelumnya, Kamis (11/6/2020) rapid test juga dilakukan di kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumedang, sebanyak 54 orang ikut rapidtest dengan hasil non reaktif semuanya.

Kepala Dinkes, Dadang Sulaeman menyebutkan Dinkes juga bekerjasama dengan Lembaga Administrasi Negara (LAN) Bandung melakukan rapid test dengan sasaran pegawai dan yang sedang Diklatdi Jatinangor. “Pemeriksaan rapid test kerjasama dengan LAN, Dinkes hanya melakukan pemeriksaan saja sedang alat rapid dari mereka sebanyak 207, hasil 205 orang non reaktif dan 2 reaktif dan langsung diperiksa swab, hasil negatif,” katanya.

Dadang menyebutkan, uUntuk para ASN eselon II dan IIIa, untuk pemeriksaan  baik rapid/ swab akan dilaksanakan mulai, Senin (15/6/2020). “Pelaksanaan di Labkesda sesuai jam kerja,” katanya.

Pada hari yang sama, Senin juga dilakukan swab tes untuk 50 orang pedagang di Pasar Tanjungsari. (rsi)

(penerbit: sumedangkab.go.id)