CONGGEANG - Pemerintah Desa Cipamekar, Kecamatan Conggeang kini menyediakan ruangan khusus menyusui (laktasi) bagi kaum ibu di ruang utama pelayananan publik kantor Desa Cipamekar.

Menurut Kepala Desa Cipamekar Deden Darmawan pembangunan ruang laktasi ini dilakukan dalam upaya mendukung Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2019 tentang Kabupaten Layak Anak Kabupaten Sumedang.  "Dalam Perda Kabupaten Layak Anak jelas tercantum kalau Pemerintah berkewajiban untuk menyediakan ruang menyusui di tempat tempat pelayanan publik," jelas Deden Selasa (21/7/2020).

Selain itu lanjut Deden, pembangunan ruang laktasi ini juga diperlukan guna mewujudkan desa layak anak. "Ruang laktasi ini juga diperlukan memenuhi Hak Kesehatan Dasar bagi balita," kata Deden.

Dikatakan Deden untuk pembangunan ruang menyusui ini dananya dianggarkan dari bantuan sarana prasarana (Sapras) provinsi. Sementara itu, Kasi Perlindungan Anak Dinas Sosial P3A Sumedang Rinrin Rustini memberikan apresiasi dengan dibangunnya ruang menyusui bagi ibu di Desa Cipamekar.

Menurutnya hal ini menjadi bukti Pemerintah Desa Cipamekat mendukung Pemkab Sumedang menjadi Kabupaten Layak Anak. “Mudah-mudahan menjadi percontohan untuk desa-desa lain di Kabupaten Sumedang. Karena, ini upaya yang nyata dalam mendukung indikator Kabupaten Layak Anak," katanya. (end)

(penerbit: sumedangkab.go.id)