
Penulis : Pupuh S Wijaya || Editor : Deddi Rustandi
KESBANGPOL - Pemerintah Daerah Kabupaten Sumedang menyerahkan bantuan keuangan untuk partai politik (Parpol) yang memperoleh kursi di DPRD Kabupaten Sumedang periode 2024–2029.
Bupati Dony Ahmad Munir menyampaikan, kegiatan tersebut bukan sekadar penandatanganan, namun juga sebagai ajang silaturahmi dan dialog strategis antara Pemda dan partai politik.
“Saya haturkan silaturahmi kepada semuanya. Terima kasih atas kehadiran Bapak Ibu sekalian. Bagi kami ini bentuk respek Pemerintah Daerah kepada pimpinan partai. Kami ingin mendengarkan ide, gagasan, saran bahkan kritik dari partai politik demi kemajuan Sumedang,” ujarnya usai penandatanganan Nota Pemberian Hibah Daerah (NPHD) Bantuan Keuangan Tahun Anggaran 2025 di Gedung Negara, Senin (7/7/2025).
Bupati menegaskan, Parpol adalah faktor dominan dalam pembangunan daerah, baik melalui fungsi legislasi, penganggaran, pengawasan, maupun melalui kontribusi gagasan.
Kepala Badan Kesbangpol Asep Tatang Sujana menyampaikan, bantuan dimaksud diberikan berdasarkan ketentuan perundang-undangan sebagai bentuk dukungan terhadap kegiatan pendidikan politik kepada masyarakat. “Bantuan keuangan ini diberikan untuk mendukung partai politik dalam melaksanakan pendidikan politik. Diharapkan dapat meningkatkan pemahaman masyarakat tentang hak dan kewajibannya sebagai warga negara, serta mendorong partisipasi aktif dalam pembangunan,” jelasnya.
Tahun Anggaran 2025, ada delapan Parpol di Sumedang yang menerima bantuan keuangan dari Pemerintah Daerah sesuai perolehan kursi dan suara sah pada Pemilu 2024. Skema bantuan dihitung berdasarkan jumlah suara sah yang diperoleh pada Pemilu 2024 dikalikan dengan Rp 3.000 per suara sah.
Partai Golkar menjadi penerima bantuan tertinggi dengan total Rp. 429,2 juta, didukung perolehan suara sebanyak 143.079 suara dan 10 kursi DPRD. Disusul oleh Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang meraih Rp. 343,7 juta dari 114.572 suara dan 7 kursi. PDI Perjuangan mendapat Rp. 311,8 juta dari 103.935 suara dan 8 kursi. Partai Gerindra menerima Rp. 270,4 juta dari 90.150 suara dan 7 kursi.
Sementara itu, PKS memperoleh Rp. 245,6 juta dari 81.880 suara dan 7 kursi. PKB mendapat Rp. 184,2 juta dari 61.413 suara dan 6 kursi. PAN mendapatkan Rp. 138,2 juta (4 kursi, 46.085 suara) dan Partai Demokrat dan Rp. 94,9 juta (1 kursi, 31.659 suara).
Total bantuan yang dikucurkan Pemkab Sumedang kepada seluruh partai politik mencapai lebih dari Rp. 2 miliar dengan jumlah suara sah keseluruhan sebanyak 672.773 suara. [*]
(penerbit: sumedangkab.go.id)