SUMEDANGKAB.GO.ID.,CISARUA - Kapolsek Cisarua Iptu Nuroni Kandiana mengatakan masih banyak ditemukan warga masyarakat Kecamatan Cisarua yang melanggar peraturan PSBB. Hal ini menurut kapolsek karena warga masih kurang mendapat sosialisasi.

"Kami masih menemukan pelanggaran peraturan PSBB di Cisarua yang kami nilai masih wajar mengingat ini baru memasuki hari pertama, “kata kapolsek, saat ditemui di chek point Kecamatan Cisarua, Rabu (22/4/2020).

Pada hari pertama penerapan PSBB, petugas dari satgas covid-19 kembali melakukan himbauan kepada masyarakat yang kedapatan melanggar peraturan PSBB, seperti tidak menggunakan masker saat keluar rumah, dan pelanggaran psychal distancing.

"Untuk kedepannya kami kami akan melakukan tindakan tegas, seperti memberi sanksi teguran tertulis buat yang melanggar, supaya mendapatkan efek jera," ujarnya.

Camat Cisarua, Agus Sujatmiko mengatakan, hari pertama pelaksanaan PSBB di Cisarua masih banyak pengguna kendaraan yang masuk dan keluar wilayah Cisarua.

"Warga pengguna jalan ternyata masih banyak. Jadi saya bersama Muspika akan meningkatkan himbauan lagi, agar masyarakat bisa mematuhi pelaksanaan PSBB ini," tuturnya. ***(rsi)

(penerbit: sumedangkab.go.id)