SUMEDANGKAB.GO.ID, BAPPENDA

Sekretaris Bappenda Rohana mengatakan bahwa dalam waktu dekat pihaknya akan melakukan sinkonisasi data atau digitalisasi tentang PJU. Selanjutnya, akan dilakukan integrasi sistem perpajakan dengan para stakeholder, seperti PLN dan unsur pemkab seperti Dinas PMPTSP, Pol PP, Diskominfo dan instansi-instansi terkait lainnya.

Hal ini disampaikan terkait dengan intensifnya pembahasan perencanaan target pemasukan dari Pajak Penerangan Jalan Umum oleh DPRD Sumedang.

Komisi II DPRD Sumedang menginginkan adanya peningkatan dari sektor Pajak Penerangan Jalan Umum (PJU). Pajak PJU di Sumedang pada tahun 2019 adalah Rp. 75 miliar. Raihan tersebut masih bisa ditingkatkan lagi dengan penambahan sambungan langsung beberapa PJU. Namun begitu, pemerintah juga harus aktif melakukan pamasangan PJu di beberapa tempat yang dibutuhkan. Sementara, sampai saat ini, masih banyak daerah atau desa yang mengajukan pemasangan PJU oleh pemkab.

“Pajak PJU ini sebagian dialokasikan lagi untuk pemasangan baru dan perawatan karena memang kondisinya masih banyak desa yang membutuhkan PJU, sehingga dengan pemasangan baru maka akan ad abanyak objek pajak yang menjadi target pemasukan,” kata Ketua Komisi II Warson saat berkunjung ke Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah.

Sementara, saat ini terdapat 336.409 sambungan langsung Rumah Tangga, sambungan sosial yaitu sebanyak 7000 SL, dan 300 SL industri.

Pemasukan Pajak PJU setiap tahun disebutkan naik yaitu [ada 2015 sekitar Rp. 51 miliar, tahun 2016 60 miluar dan tahun 2017 sampaid engan tahun 2018 sekitar Rp. 70,1 miliar. Pada

2019 pemasukan Pajak PJU yaitu Rp. 75 miliar dan pada tahun 2002 ditargetkan pemasukan sebesar Rp. 81 miliar.

Untuk memelihara PJU, Dishub mengalokasikan dana sebesar Rp. 3,2 milyar untuk 800 titik.***(vrs)

(penerbit: sumedangkab.go.id)