DINKES -  Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Sumedang mencatat dari 1.152.215 jiwa warga Sumedang tercatat baru 880.916 jiwa atau 76,45 persen yang sudah terjamin oleh JKN, jaminan kesehatan nasional. "Hingga akhir Desember 2019  baru 76,45 persen yang sudah terjamin JKN dan targetnya  sampai 95 persen," terang Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan (SDK) Dinkes Sumedang Ekki Riswandiyah Minggu (5/1/2020).

Menurutnya, berbagai upaya terus dilakukan pihak Dinkes Sumedang untuk meningkatkan kepesertaan masyarakat agar terjamin oleh JKN. Selain terus melakukan sosialisasi, saat ini pihak Dinkes juga terus mempercantik dan meningkatkan pelayanan di fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) khususnya untuk Puskesmas. "Berbagai fasiltas terus kita lengkapi di setiap Puskesmas sebagai FKTP, apalagi sekarang Puskesmas sudah BLUD," katanya.

Lebih lanjut dikatakan Ekki untuk warga masyarakat miskin yang memang belum masuk  JKN baik itu penerima bantuan iuran (PBI) APBN maupun PBI APBD kini bisa ditanggung oleh pemerintah daerah.     "Kalau memang belum masuk PBI dan itu orang miskin maka untuk pembiayaan bila sakit bisa di klaimkan ke APBD," katanya.

Namun demikian lanjut Ekki sifatnya kalau yang bersangkutan memang benar benar sakit dan harus mendapatkan perawatan. (end)

(penerbit: sumedangkab.go.id)