
BAPPENDA - Batas jatuh tempo pembayaran PBB tahun 2021 hanya tinggal beberapa hari lagi tepatnya pada tanggal 30 September 2021.
Dan guna mengoptimalkan pendapatan dari sektor PBB P2 pihak Badan Pengelola Pendapatan Daerah ( Bapoenda) Kabupaten Sumedang melalui Bidang Penetapan dan Penagihan kini melakukan operasi sisir ke desa desa dan juga kelurahan.
Plt Kepala Bappenda Kabupaten Sumedang Rohana mengatakan operasi sisir ini dilakukan ke desa desa dan juga kelurahan yang capaian PBB dinilai masih rendah.
Dan dalam pelaksanaanya lanjut Rohana pihaknya bekerjasama dengan BJB dimana petugas langsung turun tangan melakukan jemput bola.
"Sebagai gambaran pada Kamis (16/9/2021) pihak Bappenda dan juga pihak BJB langsung turun ke kelurahan Cipameungpeuk untuk melakukan pelayanan jemput bola," jelas Rohana.
Dan sejauh ini masyarakat cukup memanfaatkan layanan jemput bola ini karena mereka bisa melakukan pembayaran langsung dan mendapatkan tanda lunas dari bank.
Lebih lanjut dikatakan Rohana upaya jemput bola ini, dilakukan guna mempermudah para wajib pajak dalam melakukan pembayaran.
"Dengan begitu, diharapakan capaian PBB di Desa atau Kelurahan yang masih rendah tersebut bisa lebih cepat tercapai," tambahnya. (edk)
(penerbit: sumedangkab.go.id)