KEBONJATI -  Badan Amil Zakat Nasional (BAZNas) Kabupaten Sumedang menyerahkan bantuan perbaikan rumah tidak layak huni (RTLH) kepada Rohendi (52), warga Dusun Sukaharja RT 03 RW 05 Desa Kebonjati Kecamatan Sumedang Utara, Senin (3/2/2020).

Bantuan diserahkan langsung oleh Ketua BAZNas Kabupaten Sumedang, Ayi Subhan Hafas, didampingi kepala desa, RT, serta anggota Fraksi PPP DPRD Sumedang Tita Karlita. "Pemberian bantuan perbaikan RTLH untuk warga tidak mampu. Program bantuan RTLH ini merupakan program unggulan BAZNas Kabupaten Sumedang," kata Ayi.

Dikatakan, bantuan dari BAZNas bersifat stimulan. Diharapkan dengan adanya bantuan tersebut warga sekitar terketuk hatinya untuk bersama membantu memperbaiki rumah Rohendi, sehingga layak huni. "Diharapkan ada partisipasi dari masyarakat, bergotong royong membantu memperbaiki rumah Pak Rohendi," ujarnya.

Ketua RT setempat, Supratno menuturkan, Rohendi tidak punya pekerjaan tetap. Rohendi tinggal bersama anaknya yang sudah besar.  Kondisi rumah Rohendi sangat memprihatinkan, sebab sudah reyot. Sehingga Rohendi layak diberi bantuan.  "Pak Rohendi dan anaknya sama-sama bisu dan tuna rungu. Kalau musim layangan paling usahanya bikin layangan. Anaknya disabilitas. Istrinya sudah lama meninggal," katanya. (agn)

(penerbit: sumedangkab.go.id)