SUMEDANGKAB.GO.ID, GN –Di tengah pandemi Covid 19, Pemkab Sumedang  mengimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Sumedang agar lebih bijak dalam menggunakan media sosialnya.

“Kami menghimbau pada warga Sumedang untuk secara bijak menggunakan medsos dan tidak mudah menyebar hoax di tengah pandemi korona,” kata Assisten Pembangunan Setda Sumedang H Hilman Taufik WS dalam kegiatan jumpers terkait pencegahan penyebaran covid 19, Jumat (10/4/2020), di Gedung Negara.

Pemkab tidak menginginkan  ada warga Sumedang yang mudah mengkonsumsi informasi dari sumber yang tidak jelas, apalagi jika sampai memproduksi hoax. Sebab lanjut Hilman hal itu akan berdampak hukum bagi yang bersangkutan, dimana pembuat dan penyebar hoax dapat dikenakan sanksi pidana dan sanksi denda, sesuai dengan Undang-undang ITE.

Lebih lanjut dikatakan Hilman secara nasional saat ini masih ditemukan banyaknya disinformasi bahkan hoax yang beredar terutama diberbagai platform digital termasuk media sosial.

Berdasarkan data siber drone Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia, sampai dengan saat ini sudah beredar sebanyak lebih dari 474 isu hoax secara kumulatif di masyarakat. Serta masih terdapat setidaknya 766 sebaran hoax yang masih beredar diberbagai platform digital.***(end)

(penerbit: sumedangkab.go.id)