CIMANGGUNG - Sebanyak enam orang korban longsor Cimanggung mendapatkan santunan jaminan kematian (JKM) dan jaminan hari tua (JHT) dari pihak BPJS Ketenagakerjaan. Penyerahan santunan kepada ahli waris dilakukan Bupatii H Dony Ahmad Munir dengan didampingi Deputi Direktur Wilayah BP Jamsostek Jawa Barat Dodo Suharto dan pimpinan BP Jamsostek Kantor Cabang Sumedang Efa Zuryad Jumat (5/2/2021).

Adapun para korban adalah Engkus Kuswara dari PT. Beronica, Dadang Kusnadi dari KPRI Kipas, Diding Hidayat dan Asep Saripudin dari PT. Coca Cola Bottling Indonesia, Siti Maemunah dari PT. Hasasi Internasional dan Lili Ali Nurdin dari PT. Kwalram Indonesia Unit II. 

Bupati Sumedang H Dony Ahmad Munir, mengucapkan terima kasih kepada Deputi Direktur Wilayah BP Jasmsostek Jawa Barat yang dengan cepat mengurus pencairan JKM dan JHT para korban bencana. "Jadi santunan tidak lama karena cepat diekseskusi dan langsung diberikan kepada yang berhak. Masing-masing mendapat JKM Rp. 42 juta dan ada juga yang mendapat Jaminan Hari Tua (JHT) Rp. 3 jutaan, serta ada juga yang mendapat biaya bulanan seumur hidup sebesar Rp. 300 ribuan lebih," jelasnya.

Deputi Direktur Wilayah BP Jamsostek Jawa Barat Dodo Suharto menghaturkan terima kasih kepada Bupati dan DPRD Kabupaten Sumedang yang telah mendukung tugasnya. Beberapa ahli waris menerima santunan pensiun seumur hidup dan itu bisa diteruskan kepada putra-putrinya apabila janda atau dudanya itu meninggal dunia. 
Ditambahkan dia, santunan yang diberikan bervariatif disesuaikan dengan lama kerja dan program-program yang diikuti.  "Jadi apabila mengikuti empat program, maka akan mendapat manfaat dari keempat program yang diikuti. Ini tergantung perusahaan," katanya. [edk]

(penerbit: sumedangkab.go.id)