PANYINGKIRAN - Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Kabupaten Sumedang sering dijadikan tempat studi banding.  "Terus terang ketika banyak yang datang untuk studi banding kami kaget, karena kami menganggap BPSK Sumedang tak terlalu istimewa," terang Kepala Sekretariat BPSK Kabupaten Sumedang Rini Komala Selasa (14/1/2020).

Diakui Rini beberapa daerah yang datang ke BPSK Sumedang untuk melakukan studi banding antara lain Kabupaten Batang Jawa Tengah, DPRD Propinsi Banten, Kabupaten Kuningan dan lain-lain. Kedatangam mereka untuk studi banding ke BPSK Sumedang katanya setelah sebelumnya mendapatkan rekomemdasi dari pihak Kementerian Perdagangan.  "Kami juga tidak tahu persis kenapa pihak Kementrian Perdagangan merekomendasikan ke BPSK Sumedang," kata Rini.

BPSK Kabupaten Sumedang dengan dijadikan tempat studi banding oleh daerah lain menjadikan suatu kebanggan tersendiri. Banyak hal yang ditanyakan beberapa daerah saat melakukan kunjungan di BPSK Sumedang terkait proses pembentukan BPSK, penanganan masalah, jalannya persidangan, hingga keberadaan kantor BPSK.

"Dengan dijadikannya tempat studi banding oleh daerah lain mudah mudahan ini menjadi penambah motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kinerja dalam hal penyelesaian berbagai masalah yang masuk ke BPSK," katanya. [end]

(penerbit: sumedangkab.go.id)