SUMEDANGKAB.GO.ID., KOTA - Bupati Sumedang selaku Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Sumedang, Dony Ahmad Munir membuat Surat Keputusan Bupati terkait ditemukannya pasien terkonfirmasi positif Covid-19 di Asia Plaza.
Dalam Surat Keputusan tersebut, bupati mengintruksikan bahwa Asia Plaza Sumedang ditutup selama seminggu, terhitung mulai tanggal 23 Juli sampai 29 Juli 2020.
Kemudian, semua karyawan harus menjalani isolasi mandiri dan menjalankan protokol kesehatan di tempat tinggal masing-masing secara ketat dan disiplin.
Selanjutnya, Manajemen Asia Plaza Sumedang harus melakukan pemantauan terhadap karyawan yang melakukan isolasi mandiri, guna memastikan menjalankan protokol kesehatan dengan baik dan sungguh-sungguh.
"Lakukan pembersihan dan diisinfeksi pada seluruh tempat, fasilitas dan pelaralatan kerja sesuai ketentuan yang berlaku," ucapnya.*** (rsi)

(penerbit: sumedangkab.go.id)