KPP - Bupati Dony Ahmad Munir menyerahkan surat keputusan (SK) pengangkatan dan perjanjian kinerja bagi  Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).  Cukup lama P3K menunggu SK  karena ada proses yang harus dituntaskan dari pusat. Sebanyak 530 orang P3K  untuk guru, tenaga kesehatan dan penyuluh pertanian formasi tahun 2019 mendapatkan SK pengangkatan.

Penyerahan SK saat apel gabungan di lapang KPP Sumedang Senin (1/3/2021). Bupati Dony menyampaikan selamat kepada para honorer yang telah menerima surat keputusan pengangkatan P3K. "Untuk mendapat SK P3K ini merupakan perjalanan yang cukup panjang. Maka dari itu, bulatkan niat dan tekad untuk menjadi ASN yang berdedikasi, mempunyai kualifikasi, mempunyai kompetensi, berkinerja tinggi dan berintegritas, " kata bupati

Selain meluruskan niat untuk ibadah dan melayani masyarakat dengan baik, bupati juga meminta agar dari jajaran P3K ada inovasi-inovasi yang muncul. "Ke depannya saya ingin yang terbaik dan yang teladan dari P3K. Dalam satu bulan ke depan saya berharap ada inovasi dalam rangka layanan digital. Untuk itu harus dipersiapkan dari sekarang," ungkap Bupati Dony.

Kepala BKPSDM Endi Ruslan mengatakan pelaksanaan test bagi P3K sendiri dilaksanakan pada 23 -24 Februari 2019 lalu. "Saat itu Sumedang mendapatkan formasi 970 orang, namun yang mendaftar hanya 721 orang dan setelah dilakukan seleksi sebanyak 530 orang yang mendapatkan SK pengangkatan," tambahnya. [edk]

(penerbit: sumedangkab.go.id)