Penulis : Pupuh S Wijaya | Editor : Deddi Rustandi

PAMULIHAN - Bupati Dony Ahmad Munir mengimbau kepada masyarakat untuk tidak membakar sampah di lingkungan rumah, kebun dan hutan meskipun dengan api yang kecil  di saat musim kemarau panjang dan kekeringan. "Musim kemarau panjang yang terjadi saat ini bisa menyebabkan pohon-pohon kering mudah terbakar," ujar Bupati Dony  saat mengukuhkan Desa Tangguh Bencana (Destana) di Kecamatan Pamulihan, Selasa (22/8/2023).

Selain itu, bagi yang merokok juga diminta untuk tidak membuang puntung rokok sembarangan karena berpeluang menjadi penyebab kebakaran. "Kemudian aparat agar siap siaga di beberapa tempat sehingga jika terjadi kebakaran, bisa cepat tangani," katanya.

Bupati juga mengajak masyarakat Sumedang untuk menjaga diri, keluarga dan lingkungan dari bencana kekeringan yang terjadi saat ini. "Mari jaga diri kita keluarga kita dan lingkungan kita dari bencana kekeringan ini. Hadirkan diri kita sebagai solusi denga  tidak berbuat hal-hal yang mengundang bencana. Saya juga mengajak masyarakat untuk bisa memahami bagaimana mengantisipasi atau mecegah bencana kebakaran dan kekeringan ini," katanya.

Bupati menambahkan, dengan dibentuknya Destana, masyarakat betul-betul memahami akan bencana sehingga bisa ikut berpartisipasi dalam mengurangi risiko bencana (mitigasi).  "Setiap personel Destana harus memiliki pengetahuan dan keterampilan dalam mengurangi risiko bencana serta pengetahuan peta rawan bencana," katanya.

Sekertaris Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sumedang M. Yogaswara mengatakan, unsur yang terlibat dalam Destana adalah para relawan, perangkat desa, Linmas dan masyarakat umum lainnya. "Selain untuk mencegah dan mengantisipasi terjadinya bencana di daerahnya masing-masing, fungsi dari Destana ialah untuk melakukan koordinasi dengan BPBD atau sebagai perpanjangan tangan BPBD," katanya. 

Menurutnya, anggota Destana juga dibekali berbagai keahlian terkait kesiapsiagaan menghadapi bencana atau penanganan bencana. "Di samping itu, ada peta rawan bencana di tiap desanya masing-masing. Hasil pemetaan nantinya bisa ditindaklanjuti oleh kecamatan untuk pengajuan anggaran Pagu Indikatif Kewilayahan kewilayahan (PIK)," katanya. [*]

(penerbit: sumedangkab.go.id)