GEDUNG NEGARA – Bupati Dony Ahmad Munir melantik dan mengambil Sumpah/Janji Jabatan Fungsional/Profesi di Gedung Negara, Rabu (27/11/2019). ASN yang menduduki jabatan fungsional sesuai aturan yang berlaku harus dilantik dan disumpah. “Saya berharap setelah dilantik ASN yang memiliki jabatan fungsional bisa menjalankan tugas dengan baik,” kata Bupati Dony.

Menurutnya, dalam menjalankan tugas profesinya, pejabat fungsional bersifat mandiri. Tidak seperti jabatan struktural yang selalu berdasarkan sebuah perintah yang berjenjang. “Selamat bekerja melayani masyarakat. Dekat dengan masyarakat dan memberi pelayanan terbaik. Berikan kemudahan dalam pelayanan,” katanya.

Bupati juga mengingatkan Kepada 170 orang yang telah dilantik, bahwa sumpah/janji bukan hanya kesanggupan untuk mentaati keharusan dan tidak melakukan larangan yang sudah ditentukan, akan tetapi yang lebih hakiki, bahwa sumpah/janji mengandung tanggung jawab terhadap Tuhan YAng Maha Esa dan akan dipertanggung jawabkan kelak.

Sebanyak 170 orang terdiri dari 22 orang Guru, 32 Penyuluh Pertanian, 5 Perawat, 1 Penyuluh Kesehatan Masyarakat, 100 Bidan, 3 Auditor, 2 Radiografer, 3 Pengawas Lingkungan Hidup, 1 Analis Kepegawaian, dan 1 Mediator Hubungan Industri. [mth]

(penerbit: sumedangkab.go.id)