GEDUNG NEGARA – Bupati H Dony Ahmad Munir menyebutkan ada 25 desa di Kabupaten Sumedang yang beresiko stunting dan ada 10 desa prioritas pencegahan stunting. Ke-10 desa prioritas pencegahan stunting di antaranya, Desa Ciawitali Kecamatan Buahdua. Desa Suriamedal Kecamatan Surian. Desa Cibungur Kecamatan Rancakalong. Desa Kadakajaya Kecamatan Tanjungsari. Desa Tanjungwangi Kecamatan Tanjungmedar. Desa Cijambu Kecamatan Tanjungsari. Desa Pangadegan Kecamatan Rancakalong. Desa Tanjungmedar Kecamatan Tanjungmedar. Desa Kamal Kecamatan Tanjungmedar. Desa Sukasirnarasa Kecamatan Rancakalong.

Pemerintah Kabupaten Sumedang telah melaksanakan kesepakatan Rempuk Stunting diantaranya, peningkatan koordinasi antara pemerintah daerah dengan lembaga non pemerintah dan masyarakat dalam pencegahan dan penanggulangan stunting, serta peningkatan manajemen data cakupan intervensi program pencegahan dan penanggulangan stunting oleh perangkat daerah.  "Selain itu, pemerintah, lembaga non pemerintah dan masyarakat akan melaksanakan program dan kegiatan dengan prioritas kelompok sasaran berada di desa prioritas pencegahan dan penanggulangan stunting tahun 2020," katanya.

Dengan Rembuk Stunting semua jajaran pemerintahan bisa menjadi bagian yang mengatasi permasalahan stunting diawali dengan memahami masalah stunting kemudian menghadirkan program kegiatan untuk mengatasi stunting. "Buat program kegiatan yang berdampak kepada penurunan angka stunting. Susun kebijakan dan  anggaran serta yang berdampak pada pemecahan masalah mengatasi stunting," katanya.

Bupati menegaskan dengan kegiatan Rembuk Stunting tersebut tidak hanya dijadikan seremonial saja, tetapi harus ada follow up dan secara rutin ada rapat koordinasi rutin yang dilakukan berkaitan dengan progres penanganan stunting, sehingga pada akhirnya akan mencapai sasaran dan target. "Mudah-mudahan kita semua terpanggil untuk mengatasi stunting, menyelamatkan generasi kita menjadi generasi yang unggul yang bisa bersaing di dunia global. Ini harus dimulai sejak dini, dijadikan program kegiatan yang menjadikan tumbuh kembangnya manusia Indonesia termasuk masyarakat Kabupaten Sumedang," ujarnya.

Rembuk Stunting dihadiri unsur Forkopimda Kabupaten Sumedang, Anggota Komisi C DPRD Kabupaten Sumedang, para Kepala SKPD, camat dan para kepala desa serta, tamu undangan lainnya. Pada kesempatan tersebut dilakukan pula penandatanganan komitmen bersama dalam pencegahan dan penanggulangan stunting di Kabupaten Sumedang tahun 2020. [vrs]

(penerbit: sumedangkab.go.id)