Penulis : Pupuh S Wijaya | Editor : Deddi Rustandi

GEDUNG NEGARA - Bupati Dony Ahmad Munir meminta agar ASN di lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Sumedang menjadi aparatur yang kehadirannya dinantikan sehingga termasuk kategori yang wajib adanya, dengan memberikan kontribusi positif bagi organisasi. "Jadilah figur ASN dalam kategori Wajib, yang mana keberadaannya sangat dibutuhkan dan mewarnai organisasi. Saat ada, semua pekerjaan akan selesai," kata bupati saat melantik 8 orang Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, 94 orang Administrator dan 156 orang Pengawas di Gedung Negara, Kamis (20/7/2023).

Bupati menegaskan, esensi dari pelantikan bukan semata reposisi, melainkan menandai meningkatnya tanggung jawab dalam melaksanakan amanah sebagai pegawai pemerintah yang dapat dipercaya. "Kotribusi saudara-saudara sekalian, kami yakini mampu mengantarkan unit kerja yang dipimpin menjadi lebih baik, lebih unggul dan berdaya saing," katanya.

Rotasi dan mutasi, terang bupati,  merupakan sebuah keharusan dalam organisasi untuk meningkatkan tanggung jawab para ASN dalam menjalankan tugas sesuai dengan aturan yang berlaku. "Pelantikan ini sudah menggunakan Sistem Merit dan Talent Pool sehingga diharapkan para ASN memiliki kinerja dengan baik guna meningkatkan kinerja Pemda dalam mencapai tujuan Visi Sumedang Simpati," jelasnya.

Bupati berharap para ASN yang dilantik bisa segera menyesuaikan diri di unit kerja masing-masing dengan melakukan langkah-langkah pembenahan terkait pelaksanaan program dan kegiatan sehingga berjalan sesuai dengan target yang telah ditentukan. "Hindari copy paste kegiatan dan buatlah terobosan-terobosan yang baru dengan tetap berpijak kepada aturan perundang-undangan yang ada. Tingkatkan fungsi koordinasi dan komunikasi dengan semua instansi dan stakeholders," kata Bupati Dony.

Menurutnya, aparat pemerintah saat ini bukan sekedar pembuat program kegiatan tetapi sebagai kolaborator dan masyarakat adalah Co-Creator sehingga pemerintah maupun ASN harus bertransformasi, setidaknya dalam tiga hal. "Pertama tata kelola pemerintahan harus berubah, alias memastikan jalannya roda pemerintahan secara efektif dan efisien dengan penerapan SPBE yang selama ini kita dengungkan. Kedua yaitu SDM memiliki kompetensi, kualifikasi dan berkinerja tinggi. Ketiga harus lincah berkolaborasi. Jangan banyak tanya, langsung saja lakukan tugas," katanya. [*]

 

(penerbit: sumedangkab.go.id)