SUMEDANGKAB.GO.ID, JATIGEDE- Pemkab Sumedang komitmen menyelesaikan dampak sosial Waduk Jatigede yang masih tersisa. Intruksi penanganan dampak Waduk Jatigede telah ditegaskan oleh Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir melalui Keputusan Bupati Nomor 400/KEP.418-HUK/2019 Tentang Pembentukan Tim Koordinasi dan Fasilitasi Penanganan Dampak Sosial dan Lingkungan Pembangunan Waduk Jatigede. "Kami akan berusaha maksimal membuat warga terkena dampak Waduk Jatigede sejahtera," kata Dony, Selasa (15/10/2019). Unsur SKPD yang masuk dalam Tim Koordinasi Dan Fasilitasi Penanganan Dampak Sosial dan Lingkungan Pembangunan Waduk Jatigede diharapkan bekerja maksimal. SK dibuat menindaklanjuti aspirasi warga terdampak Jatigede. Dalam SK tersebut keanggotannya melibatkan unsur SKPD dan perwakilan FKOTD. Kerja tim tersebut akan menyelesaikan dan melakukan upaya antara lain, penyelesaian permasalahan pengadaan tanah dan bangunan Jatigede, pemulihan ekonomi orang terkena dampak, kebijakan pemanfaatan tata ruang kawasan Jati gede. Kemudian penanganan dampak sosial yang tidak memiliki tempat tinggal, menyelesaikan masalah pendidikan, peningkatan insfaatruktur kawasan Jati gede dan penanganan relokasi revitalisasi situs dan cagar budaya. ***(nsa)

(penerbit: sumedangkab.go.id)