SUMEDANGKAB.GO.ID, PEMKAB - Pemerintah Kabupaten Sumedang akan mengusulkan agar exit tol (jalan keluar) Tol Cisumdawu diwilayah Kabupaten Sumedang statusnya diubah dari jalan Kabupaten menjadi jalan propinsi ataupun jalan nasional. Menurut Bupati Dony Ahmad Munir ada beberapa pintu tol Cisumdawu yang keluar melalui jalan Kabupaten seperti daerah Cimalaka dan Conggeang.

"Saya mengusulkan agar jalan kabupaten yang ada exit tolnya diubah menjadi status jalan milik provinsi atau nasional agar kondisi jalannya lebih refresentatif dan lebih bagus," kata bupati, Rabu (5/2/2020)

Bupati menjelaskan, dengan kondisi jalan yang sekarang hanya jalan kabupaten dikhawatirkan tidak akan bisa menampung kendaraan kendaraan yang keluar atau masuk melalui pintu tol tersebut.

"Jalan Kabupaten itu kondisinya sempit, jadi khawatir akan terjadi kepadatan saat masuk atau keluar tol," tambahnya.

Sementara ketika jalan tersebut statusnya menjadi jalan propinsi ataupun nasional maka setidaknya akan dilakukan perbaikan dan diperlebar.

Lebih lanjut dikatakan Bupati selain jalan jalan exit Tol Cisumdawu, ada beberapa ruas jalan juga yang statusnya jalan Kabupaten untuk diusulkan menjadi jalan propinsi. Jalan jalan tersebut lanjut Bupati adalah jalan Cipameungpeuk - Pagar Betis - Cibugel, jalan Kolonel Syam Jatinangor, Jalan Buahdua - Sanca dan Jalan Ujungjaya - Conggeang. ***(end)

(penerbit: sumedangkab.go.id)