SETDA - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia melakukan entry meeting untuk pemeriksaan interim atas laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) Kabupaten SumedangTahun Anggaran 2019.

Rombongan dari BPK RI diterima langsung oleh Bupati Sumedang H. Dony Ahmad Munir dan Wakil Bupati Sumedang H. Erwan Setiawan di Ruang Cakrabuana Setda Kabupaten Sumedang. Rombongan BPK dipimpin oleh Setyo Prayitno selaku Penanggung Jawab, Oktono Batubara Wakil Penanggung Jawab, Santi Kemala Dewi Pengendali Teknis, Wisnu Indarto Ketua Tim dan anggota Tim terdiri dari Retno Sundari, Sony Rahmat Sulaeman, dan Sudimarto.

Turut hadir mendampingi Asisten Administrasi Setda Nasam, para Kepala Perangkat Daerah, dan para Kepala Bagian Setda.

Bupati mengharapkan agar perangkat daerah yang diperiksa benar-benar memenuhi harapan. "Mudah-mudahan hasil pemeriksaan bisa sesuai dan lebih baik lagi. Tentunya ini butuh keseriusaan dan komitmen dari kita semua agar kendala bisa kita lalui dan secara bertahap dapat terselesaikan dengan cepat," ujarnya.

Dikatakan bupati, terkait dengan penyelesaian tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan BPK pada 10 Entitas se-Jawa Barat sampai Semester II TA 2019, Kabupaten Sumedang meraih peringkat 6.  "Tentunya peringkat ke 6 ini berkat persiapan dan koordinasi kami bekerjasama sehingga Kabupaten Sumedang masuk kabupaten/kota dengan hasil Sesuai Kriteria bersama Kuningan dan Cirebon. Untuk itu, mari tingkatkan dan selesaikan data yang diperlukan. Saya yakin bisa menyerahkan laporan kepada BPK pada tanggal 23 Februari 2020 dengan harapan akan terlaksana dengan baik," katanya. [hms/vrs]

 

(penerbit: sumedangkab.go.id)