GEDUNG NEGARA - Pemerintah Kabupaten Sumedang sedikitnya membutuhkan Rp 240 miliar untuk pembebasan lahan yang akan digunakan bagi pembangunam jalan Lingkar Selatan. Pembangunan jalan lingkar selatan dimulai di pertigaan Rancamulya masuk ke arah Desa Gunasari, Desa Baginda, Kelurahan Cipameungpeuk, Desa Sukajaya, Desa Margalaksana dan keluar di Kelurahan Pasanggrahanbaru, Kecamatan Sumedang Selatan menyambung ke jalan naisonal Sumedang-Bandung.

“Jalan Lingkar Selatan akan membentang mulai dari Rancamulya Sumedang Utara hingga Pasanggrahan Sumedang Selatan. "Untuk pembebasan lahan yang akan digunakan jalan Lingkar Selatan ini dibutuhkan dana sekitar Rp 240 miliar," kata Bupat Dony Ahmad Munir, Jumat (7/2/2020).

Menurutnya,  untuk pembebasan lahan tersebut, Pemkab Sumedang rencananya akan mengusulkan ke pemerintah Propinsi Jaea Barat pada tahun ini.    "Untuk pembebasan lahan ini memang cukup besar dan kalaupun dibebankan kepada APBD Kabupaten, maka tidak akan terpenuhi, sehingga solusiinya akan diusulkan ke pemerintah prooinsi," tambah Bupati.

Lebih lanjut, terang bupati, dalam pembangunan jalan Lingkar Selatan ini nantinya dapat dibagi dalam beberapa seksi, misal seksi I Rancamulya - Pagar Betis, seksi II sampai ke pertigaan jalan Nangorak dan seksi 3 sampai Pasanggrahan. "Dalam pelaksanaan pembangunan diselesaikan per seksi, sehingga hasilnya bisa langsung dimanfaatkan," katanya.

Adanya Jalan Lingkar Selatan ini diharapkan menjadi alternatif lain bagi pengguna jalan sehingga dapat mengurai kemacetan di dalam kota. (end)

(penerbit: sumedangkab.go.id)