TOMOKEC.SUMEDANGKAB.GO.ID, T o m o – Hari ini, Senin (20/04/2020) bertempat di Aula Kantor Kecamatan Tomo telah dilaksanakan rapat terbatas yang dihadiri oleh Kepala Desa dan Ketua BPD mengenai persiapan pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kabupaten Sumedang khususnya di wilayah Kecamatan Tomo.

Camat Tomo, Asep Atang Junaedi memimpin langsung rapat tersebut. Dalam rapat tersebut ia menegaskan bahwa pelaksanaan PSBB di Kabupaten Sumedang, khususnya di wilayah Kecamatan Tomo merupakan tanggungjawab kita bersama.

“Terhitung mulai tanggal 22 April 2020 sampai dengan 14 hari kedepan, Kabupaten Sumedang akan memberlakukan PSBB. Ini merupakan tanggungjawab kita bersama. Kita harus saling menguatkan koordinasi agar pelaksanaan PSBB ini bisa berjalan dengan baik”ujarnya.

Ia juga menambahkan bahwa sukses atau tidaknya pelaksanaan PSBB ini kembali lagi kepada kedisiplinan kita semua dalam mematuhi ketentuan PSBB. “Sukses atau tidaknya pelaksanaan kebijakan ini, kembali lagi kepada kedisiplinan kita. Saya mengajak kepada seluruh lapisan masyarakat Kecamatan Tomo agar tetap disiplin mematuhi ketentuan-ketentuan dalam pelaksanaan PSBB. Saya juga menghimbau agar semua Kepala Desa se-Kecamatan Tomo terus mensosialisasikan pelaksanaan PSBB ini kepada seluruh masyarakat di wilayahnya masing-masing”katanya menambahkan.

“Sekali lagi saya tegaskan, kita harus disiplin dalam pelaksanaan PSBB ini agar pencegahan penyebaran Covid-19 ini bisa optimal. Kuncinya adalah disiplin.”ujarnya.

Sementara itu, berdasarkan data yang dikeluarkan oleh UPTD Puskesmas Rawat Inap Tomo. Bahwa sampai dengan tanggal 20 April 2020, jumlah ODR (Orang Dengan Risiko) di Kecamatan Tomo adalah sebanyak 178 Orang, sementara jumlah ODP (Orang Dalam Pemantauan) adalah sebanyak 2 Orang. (A. Komarudin, Agus RH)

(penerbit: sumedangkab.go.id)