Penulis : Pupuh S Wijaya | Editor : Deddi Rustandi | foto : Foto Sumedang

GEDUNG NEGARA - Car Free Day (CFD) dan Car Free Night (CFN) yang biasa digelar di jalan kawasan Alun-alun Sumedang bakal kembali digelar.  CFD dihentikan menyusul adanya pandemi Covid. CFD digelar  berdasarkan Perbup No 77 tahun 2017 tentang pelaksanaan tentang Hari Bebas Berkendara. Di CFD digelar berbagai kegiatan masyarakat mulai dari olahraga, seni, layanan publik dan jadi pusat jajanan dengan melibatkan para UMKM.

 "Car free night digelar Sabtu di akhir bulan pukul 18.00 sampai 23.00 sedangkan car free day rutin setiap hari Minggu pukul 06.00 sampai 10.00. Kami sedang kaji  bersama Forkopimda," kata Kepala Bidang Keselamatan Pengawasan Lalu lintas Angkutan Jalan Dinas Perhubungan Gungun Nugraha saat dialog Breakfeast Meeting bersama Pj. Bupati Sumedang , Forkopimda dan Kepala SKPD di Halaman Belakang Gedung Negara, Kamis (6/6/2024).

Pj Bupati Sumedang Yudia Ramli menyebutkan, CFD dan CFN merupakan wahana bagi masyarakat untuk berolahraga, silaturahmi, dan rekreasi serta memberi ruang bagi para penggiat seni dan pemuda kreatif untuk mengekspresikan diri serta melibatkan UMKM. "Kami ingin menjadikan CFD dan CFN ini sebagai upaya bersama untuk membangkitkan kembali geliat ekonomi terutama menghapuskan kemiskinan ekstrem masyarakat Sumedang melalui pemberdayaan UMKM supaya mereka bisa naik kelas,” ujar Yudia.

Menurutnya, CFD dan CFN tak boleh menjadi pusat pedagang semacam pasar, tetapi harus tertata dengan baik. Pemda Kabupaten Sumedang membolehkan ada pedagang kaki lima (PKL) di kegiatan periodik tersebut, tapi dengan jumlah terbatas. “Ruh CFD dan CFN harus benar benar dapat tapi harus tertata dengan baik. Kami yakin dampaknya sangat positif bagi masyarakat. Untuk itu perlu komitmen bersama, disiapkan dengan baik dari awal pelaksanaan hingga selesai acara,"pungkasnya.

Selain diskusi CFD dalam breakfast meeting dibahas juga tentang penghapusan kemiskinan ektrem dan hari raya Iduladha serta beragam persiapan kebutuhan kurban dari mulai hewan kurban hingga mengenai sertifikasi halal rumah potong hewan di Kabupaten Sumedang. [*]

(penerbit: sumedangkab.go.id)