MEKARJAYA - Pasar dadakan di sekitar Jalan Panyirapan, Desa Mekarjaya, Kecamatan  Sumedang Utara di kawasan Tol Cisumdawu yang biasa ramai setiap hari Minggu, tampak sepi pedagang pada Minggu (22/3/2020).

Pedagang dadakan  memilih tidak berjualan sesuai Surat Edaran Bupati Sumedang untuk menghindari kerumuman massa dan menunda kegiatan yang melibatkan banyak orang terkait pencegahan penyebaran Covid 19.

Apalagi di lokasi tersebut baik Pemerintah Desa Mekarjaya maupun Desa Jatimulya telah memasang spanduk terkait Surat Edaran Bupati tersebut. "Sepi sekarang mah tidak ada yang jualan, sepertinya mereka telah mengetahui adanya larangan sementara," terang Ketua RW 06 Dusun Panyirapan Engkan, Minggu (22/3/2020).

Dikatakan Engkan untuk keselamatan bersama memang tidak salah bila untuk sementara pasar dadakan ini diliburkan.  "Memang sangat riskan kalau tetap dibuka mengingat yang datang dari mana mana dan jumlahnya bukan sedikit, jalan saja sampai penuh dari dua arah," tambahnya.

Sementara itu Penjabat Kepala Desa Mekarjaya Dede Makmur mengatakan kalau pihaknya sengaja memasang spanduk di lokasi Jl Panyirapan sebagai bentuk himbuan kepada masyarakat.  "Ini sebagai tindak lanjut dari Surat Edaran Bupati terkait pencegahan dan penyebaran Covid 19," katanta. (end)

(penerbit: sumedangkab.go.id)