JATINUNGGAL- Pengawasan di Posko Cek Poin perbatasan Sumedang-Majalengka di Desa Kirisik, Kecamatan Jatinunggal diperketat. Pasalnya jalur ini merupakan lalu lintas dua arah yang biasnya cukup ramai lalu lintas baik dari arah Sumedang maupun Majelengka.

Dalam sehari, petugas jaga dibagi tiga shif. Petugas di posko perbatasan dituntut tegas karena banyak warga yang dari wilayah Majalengka berkatifitas di wilayah Sumedang. “Karana lintas kabupaten, semuanya harus melalui pemeriksaan ketika pulang dan berangkat memasuki wilayah Kecamatan Jatinunggal atau ke wilayah lain di Sumedang," ujar Camat Jatinunggal, Edi Wahyu, Sabtu (25/4/2020).

Edi menuturkan, posko cek poin  perbatasan tersebut dijaga selama 24 jam. Para petugas jaga terdiri dari unsur TNI - Polri, Satpol PP, Dishub Kabupaten Sumedang dan unsur Dinas Kesehatan. "Kami juga mewaspadai warga yang pulang kampung yang melewati akses dari Majalengka yang datang pada malam hari," katanya.

Edi mengatakan, jumlah warga luar Kabupaten Sumedang yang datang ke wilayah Kecamatan Jatinunggal mulai berkurang setelah diberlakukannya PSBB di Kabupaten Sumedang. "Kami juga tetap mengdukasi para pengguna kendaraan yang keluar masuk gerbang perbatasan ini," katanya. (nsa)

(penerbit: sumedangkab.go.id)