Penulis:  Endan Dodi Kusnaedi|Editor: Vera Suciati

DISKOMINFOSANDITIK - Tiga Kecamatan di bagian barat Kabupaten Sumedang yaitu Jatinangor, Cimanggung dan sebagian Kecamatan Tanjungsari dalam beberapa bulan terakhir ini sudah tidak dapat lagi menerima siaran TV analoganalog mengingat saat ini  sudah mulai di hentikannya siaran TV analog untuk wilayah Jabar I yang mencakup wilayah Bandung Raya.

Kepala Bidang Komunukasi Diskominfosanditik Kabupaten Sumedang Saeful Amin mengatakan secara wilayah tiga Kecamatan ini masuk wilayah Sumedang, namun untuk tangkapan penyiaran masuk wilayah Bandung Raya yaitu ke arah Panyandaan.

Sementara secara keseluruhan wilayah Sumedang yang penyiarannya mengarah ke Tampomas masuk dalam wilayah Jabar 8 dan saat ini memang siaran Tv analognya belum di off kan.

"Sehingga untuk wilayah Kecamatan Jatinangor, Cimanggung dan sebagian Tanjungsari yang siarannya mengarah ke Panyandaan mau tidak mau siaran Tv analognya sudah tidak ada," jelas Saeful Amin, Kamis, 5 Januari 2023.

Sayangnya, STB yang sedianya harus diterima warga sehubungan migrasi dari siaran TV analog ke digital masih belum diterima.Tak heran bila sebagian warga saat ini tak dapat menikmati siaran TV, dan sebagian ada juga yang memaksa membeli STB secara sendiri agar dapat kembali menonton siaran telivisi.

"Tentunya ini menjadi PR tersendiri bagi kami, untuk terus mendesak pihak Kementrian Kominfo agar segera membagikan STB gratis bagi warga yang berhak, pasalnya ketika warga sudah memiliki STB maka yang bersangkutan tidak akan lagi diberi STB oleh pemerintah," tambahnya.

Sementara itu Agus (56) salah seorang warga Desa Sayang Kecamatan Jatinangor mengaku kalau ia tak dapat menikmati siaran telivisi sekitar satu bulan.

"Sejak pertengahan bulan November saya dan keluarga tak bisa lagi nonton telivisi," katanya.

Sehingga lanjut dia, sekitar pertengahan bulan Desember 2022 terpaksa beli STB secara sendiri karena menunggu pembagian STB dari Pemerintah tak kunjung tiba.(*).

(penerbit: sumedangkab.go.id)