DISDIK - Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk Dinas Pendidikan (Didik) Kabupaten Sumedang tahun 2020 ini mengalami peningkatan dibandingkan kucuran DAK tahun 2019.

Kasie Sapras SD/ SMP Disdik Sumedang Masdar mengatakan, untuk tahun 2020 DAK yang diterima Disdik Sumedang senilai Rp 98,3 miliar  sedangkan pada tahun 2019 sebesar Rp 94miliar.  "Ada peningkatan bila dilihat dari angka tahun 2020, hal ini terkait kondisi fisik bangunan baik SD, SMP dan SKB sebagian sudah rusak dan perlu diperbaikii," jelas Masdar Jumat (27/3/2020).

Dijelaskannya bantuan sebesar itu memang sesuai dengan program dan rencana yang telah diajukan sebelumnnya yakni untuk penambahan ruang kelas baru (RKB),  rehabilitasi ruang guru. Untuk rehabilitasi ruang belajar mengajar, perpustakaan, pembangunan MCK, rehabilitasi MCK, rehab kantor kepsek serta pembangunan labolatorium.

DAK itu alokasinya  untuk PAUD sebesar Rp 1.694.650.000, untuk SD Rp 76.737.231.000, untuk SKB Rp 1.239.618.000, dan untuk SMP Rp 18.429.552.000.   (end)

(penerbit: sumedangkab.go.id)