BAPPENDA – Bupati Dony Ahmad Munir mengatakan pendapatan asli daerah (PAD) tertinggi di Kabupaten Sumedang ada di pajak penerangan jalan umum (PPJU), Pajak Bumi bangunan (PBB) serta pajak hotel dan restoran. PAD tersebut menurut Bupati menjadi primadona yang menunjang pembangunan di Kabupaten Sumedang.

"Untuk itu perlu intensifikasi dan eksentisifikasi "Berkaitan dengan itu, pemerintah harus bisa lebih kreatif lagi untuk menggali sumber-sumber pendapatan daerah. Intensifikasi adalah memaksimalkan potensi-potensi yang ada, sedangkan eksentisifikasi yaitu mencari sember-sumber pendapatan yang bagus" ujar Bupati Dony saat penyampaian Surat Pemberitahuan Pajak Terhutan (SPPT) Pajak Bumi Dan Bangunan Perdesaan Dan Perkotaan (PBB P2) tahun 2020, di Ball Room Asia Plaza Sumedang, Rabu (11/3/2020).

Bupati berharap para wajib pajak agar secepatnya membayar pajak sebelum jatuh tempo, sehingga uang tersebut bisa digunakan untuk pembangunan di Kabupaten Sumedang.

"Saya minta kepada seluruh masyarakat agar bisa menjadi bagian yang taat pajak. Kepada para kolektor, untuk secara intensif melakukan upaya-upaya pemungutan pajak. Karena pajak yang masuk akan kembali kepada masyarakat dalam bentuk program dan kegiatan dalam rangka membangun serta mensejahterakan warga masyarakat Kabupaten Sumedang" harapnya

Menurut bupati, tahun 2020 terdapat kenaikan dana operasional sebesar Rp 4.000 dengan  peruntukan Rp 1.000 untuk biaya penyampaian dan Rp 3000 untuk biaya penagihan. "Disamping itu pula pemerintah menyiapkan hadiah terhadap Desa/Kelurahan yang kinerjanya sangat baik terutama dalam keberhasilan pencapaian penerimaan PBB P2 berupa 10 sampai 20 unit kendaraan sepeda motor," katanya.


Pada kesempatan tersebut dilakukan pula simbolis penyampaian pajak SPPT PBB P2 dan penyerahan spanduk Zonita Pamor kepada lima desa di lima Kecamatan di Kabupaten Sumedang.

Selain itu dilakukan pula Perjanjian Kerjasama antara Pemerintah Daerah Kabupaten Sumedang dengan PT. PLN Persero Unit Induk Distribusi (UID) Jawa Barat Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Sumedang, UP3 Majalaya, dan UP3 Garut tentang pemungutan dan penyetoran Pajak Penerangan Jalan (PJJ), pengelolaan dan pembayaran rekening listrik Penerangan Jalan Umum (PJU) dan penertiban PJU ilegal.

Di akhir acara Bupati dan Wakil Bupati mengundi dorprize denga hadiah utama 4 unit sepeda. (hms/rsi)

(penerbit: sumedangkab.go.id)