Penulis : Deddi Rustandi | Editor : Deddi Rustandi

DPRD - Pendapatan dana transfer, baik transfer pemerintah pusat maupun pemerintah daerah provinsi mengalami kenaikan. Secara keseluruhan, dana transfer pusat untuk tahun anggaran 2024 diproyeksikan Rp. 2.178 triliun atau naik sebesar Rp. 174, 570 miliar bila dibandingkan dengan target tahun 2023 sebesar Rp. 2,004 triliun.

Dana transfer terdiri atas Dana Bagi Hasil (DBH) 2024 ditargetkan Rp. 101,97 miliar atau naik sebesar Rp. 1,125 miliar dari target tahun 2023 sebesar Rp. 100,8 miliar. Dana Alokasi Umum (DAU) tahun 2024 ditargetkan Rp. 1.145 triliun atau naik sebesar Rp. 49,11 miliar bila dibandingkan dengan target tahun 2023 sebesar Rp. 1.095 triliun.

Dana Alokasi Khusus (DAK) 2024 ditargetkan Rp. 643,79 miliar atau naik sebesar Rp. 106,45 miliar bila dibandingkan dengan target tahun 2023 sebesar Rp. 537,34 miliar. Dana Insentif Fiskal (DIF) untuk tahun 2024 diproyeksikan Rp. 14,70 miliar. Sementara untuk tahun anggaran 2023 Kabupaten Sumedang tidak memperoleh DIF.

Dana Desa 2024 yang diproyeksikan Rp. 273,35 miliar atau naik sebesar Rp. 3,17 miliar bila dibandingkan dengan target 2023 yaitu Rp. 270,18 miliar. Kemudian pendapatan dana transfer antar daerah, yang bersumber dari DBH 2024 diproyeksikan sebesar Rp. 173,66 miliar atau mengalami kenaikan sebesar Rp. 8,26 miliar bila dibandingkan dengan target tahun 2023 sebesar Rp. 165,39 miliar.

Sementara lain-lain pendapatan daerah yang sah yang bersumber dari pendapatan hibah mengalami penurunan, yaitu pada tahun anggaran 2024 ditargetkan sebesar Rp. 100 juta menjadi berkurang sebesar Rp. 1,97 m dari target tahun 2023. [*]

(penerbit: sumedangkab.go.id)