KOTA - Ketua Divisi Logistik Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Sumedang,  Hilman Taufik mengatakan, pemerintah selama ini telah memberikan bantuan berupa 1 kuintal beras dan juga dana stimulan sebesar Rp 5 juta untuk dapur umum gerakan nasi bungkus (Gasibu). "Tahap pertama telah disalurkan sebesar Rp 2,5 juta, dan sisanya sudah diberikan pada tahap kedua sebesar Rp 2,5 juta, beserta 1 kuintal lagi beras untuk masing-masing Desa/Kelurahan se-Kabupaten Sumedang" katanya saat rapat Gasibu II di IPP Sumedang bersama TP PKK Sumedang, Sabtu  (9/5/2020).

Hilman menambahkan, tahapan selanjutnya akan diberikan juga bantuan dari Provinsi Jawa Barat sebesar Rp 1 juta untuk masing-masing Kecamatan dan 1 kuintal beras bagi tiap desa/kelurahan. Bantuan tersebut merupakan swadaya dari warga untuk warga Jawa Barat. "Ada bantuan dari provinsi Jawa Barat sebesar Rp 1 juta untuk setiap kecamatan dan satu kuintal beras untuk setiap desa hasil swadaya masyarakat," katanya.

Apabila para penerima Gasibu sudah mendapatkan bansos dengan demikian hak untuk mendapatkan Gasibu akan dihentikan atau dialihkan kepada masyarakat lain yang terkena dampak secara tidak langsung. "Jika penerima Gasibu sudah mendapat bantuan sosial lainnya, maka haknya akan dialihkan kepada masyarakat yang lebih membutuhkan, " ujarnya. (rsi)

(penerbit: sumedangkab.go.id)