GEDUNG NEGARA – Mengamati perkembangan masa darurat Covid-19 di Sumedang yang sampai saat ini terjadi peningkatan orang dalam pengawasan (ODP) beresiko maupun bergejala. Warga yang memilih pulang kampung ke Sumedang dari perantauan cukup tinggi, Pemkab Sumedang meminta kepada para kepala desa untuk membentuk Relawan Desa Lawan COVID-19.

“Langkah ini sebagai ikhtiar pencegahan dan melakukan penanganan warga desa korban Covid-19. Dalam menjalankan tugasnya senantiasa mengacu pada protokol kesehatan serta melakukan koordinasi secara intensif dengan Dinas Kesehatan, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa dan BPBD,” kata Bupati Dony Ahmad Munir, Rabu (1/4/2020).

Struktur Relawan Desa Lawan Covid-19, Ketua     Kepala Desa, Wakil : Ketua BPD, anggota : Perangkat desa, anggota BPD, kepala dusun, Ketua RW, Ketua RT, Pendamping Lokal Desa, Pendamping PKH, P_endamping Desa Sehat, Bidan Desa, Tokoh Agama, Tokoh Adat, Tokoh Masyarakat, Karang Taruna, PKK, Kader Penggerak Masyarakat Desa.

Mitra: Babinkamtibmas, Babinsa, Pendamping Desa

Relawan Desa Lawan Covid-19 bertugas melakukan pencegahan

  • Edukasi sosialisasi Covid-19 baik gejala, cara penularan dan pencegahan.
  • Mendata penduduk rentan sakit, lansia, balita serta orang memiliki penyakit menahun, penyakit tetap dan penyakit kronis.
  • Mengidentifikasi fasilitas desa menjadi ruang isolasi
  • Melakukan penyemprotan disinfektan dan menyediakan cairan tangan di tempat umum seperti balai desa
  • Menyediakan alat kesehatan untuk deteksi dini, perlindungan, serta pencegahan penyebaran wabah dan penularan Covid-19.
  • Menyediakan informasi penting penanganan Covid-19 seperti nomor telepon RS rujukan, nomor telepon ambukan dll.
  • Melakukan deteksi dini penyebaran Covid-19 dengan memantau pergerakan masyarakat melalui:
  • Pencatatan tamu yang masuk desa
  • Pencatatan keluar masuk warga desa setempat ke daerah lain
  • Pendataan warga desa yang baru datang dari rantau seperti buruh migran atau warga yang bekerja di kota-kota besar.
  • Pemantauan perkembangan ODP dan PDP

 

  • Memastikan tidak ada kegiatan warga berkumpul, kerumunan, pengajian, pernikahan, hiburan, dan hajatan

 

Penanganan terhadap warga desa korban Covid-19

  • Bekerjasama dengan RSUD Sumedang, puskesmas setempat
  • Menyiapkan ruang isolasi di desa
  • Merekomendasikan kepada warga yang pulang dari daerah terdampak Covid-19 untuk isolasi diri. (vrs)

(penerbit: sumedangkab.go.id)