SUMEDANGKAB.GO.ID, CIBUGEL-

Pemerintah Desa Cibugel, Kecamatan Cibugel terjun ke masyarakat langsung guna menginformasikan informasi bantuan sosial Covid-19. Selain door to door ke warga, informasi terkait bantuan juga diposting langsung di medsos.
Pjs Kades Cibugel, Anggon Rahmat menyebutkan, terkait dengan bantuan sosial untuk masyarakat, Pemerintah Desa Cibugel telah bekerja maksimal selama 1 minggu, siang dan malam, mengajukan dan mendaftarkan masyarakat yang terkena dampak Covid-19.
"Oleh karena itu kami mohon kepada seluruh Warga Desa Cibugel untuk dapat dimengerti dan dipahami apabila masih banyak warga Desa Cibugel yang tidak mendapatkan Bantuan sosial dari Pemerintah Kabupaten dan Pemerintah Provinsi, marilah sama sama berdo'a kepada Allah SWT semoga masyarakat desa kita diberikan kesehatan dan keselamatan,," tutur Anggon dalam keterangan tertulisnya, Minggu (3/5/2020).
Anggon mengajak siapa saja yang mendapatkan bantuan, maka apa yang didapat semara-mata pemberian Maha Pencipta. Sedangkan bagi yang belum mendapatkan, maka semoga segera diberikan rezekinya dari cara lain.
Kemudian Anggon menambahkan, terkait dengan BLT yang akan bersumber dari Dana Desa. Pemerintah Desa Cibugel telah dan akan menganggarkan lebih dari 30% dari nilai Dana Desa yaitu sekitar Rp. 370.000.000, dimana dana tersebut akan di salurkan kepada Warga Masyarakat Desa Cibugel yang terdampak Covid-19 sekitar kurang lebih 200 orang/KK, dengan rincian per KK/orang Rp. 600.000/bulan.
"Sekali lagi kami mohon maaf yang sebesar besarnya kepada masyarkat Desa Cibugel yang sementara belum mendapat Bantuan, dan kami sebisa mungkin menanggulangi masyarakat Desa Cibugel yang belum mendatkan bantuan melalui BLT Dana Desa seraya berhaap  Dana Desa Tahap II segera turun.***(nsa)

Berikut data pengajuan bantuan yang dilakukan Desa Cibugel.
1. Pengajuan ke Pemerintah Kab. Sumedang sebanyak 263 orang
2. Pengajuan ke Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui online sapa warga sebanyak 363 orang

Adapun hasil dari pengajuan tersebut sebagai berikut :
1. Bantuan Sosial dari Pemerintah Kab. Sumedang senilai Rp. 500.000/ KK/ bulan sebanyak 55 orang/ KK
2. Bantuan Sosial dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat berupa Sembako dan uang tunai senilai 150.000/KK sebanyak 52 orang/KK)***

 

 

(penerbit: sumedangkab.go.id)