SITURAJA - Sejumlah ruas jalan perkampungan di Desa Cijati, Kecamatan Situraja memerlukan penerangan jalan umum (PJU).

Kepala Desa Cijati Asep Junjun Junaedi mengatakan, banyak ruas jalan yang ketika memasuki waktu malam kondisinya gelap.  Adapun penerangan yang berasal dari cahaya rumah warga tidak begitu maksimal. “Sehingga diperlukan adanya PJU,” kata Asep, Minggu (26/7/2020).

Asep mengatakan ruas jalan yang memerlukan PJU diantaranya ruas jalan Bunut, Cijati hilir dan beberapa akses lainnya. Untuk melengkapi sarana prasarana infastruktur akses jalan desa yang ada di Cijati, pihak desa sudah melayangkan surat permohonan untuk pengadaan PJU kepada instansi terkait. "Selama ini penerangan jalan masih sangat terbatas. Paling di sekitar pemukiman saja yang ada penerangannya, untuk di jalan desa areal pesawahan masih gelap," kata Asep.

Dia menerangkan, sebelumnya pihak desa juga telah berupaya,  dengan menganggarkan dari dana desa (DD) untuk tiga unit PJU, ditambah lagi bantuan dari Dinas Perhubungan lima unit. "Sudah punya delapan unit PJU yang sudah disebar di tiga dusun, tapi hal itu masih belum bisa mencukupi untuk penerangan daerah-daerah vital yang ada di desa ini," katanya.

PJU sangat penting, selain untuk menerangi jalan yang gelap, hal itu juga bisa menjadi salah satu upaya untuk mencegah terjadinya tindak kriminalitas. "Biasanya tempat gelap bisa dijadikan tempat aksi kriminalitas, kalau jalannya terang setidaknya bisa menjadi antisipasi," kata dia. (nsa)

(penerbit: sumedangkab.go.id)