DLHK - Dinas Lingkungan Hidup Dan Kehutanan (DLHK) Kabupaten Sumedang terus mendorong desa-desa di Kabupaten Sumedang untuk bisa mengembangkan pengelolaan sampah secara mandiri.

Kepala Bidang Pengelolaan sampah dan Pertanaman Dinas LHK H Ayuh Hidayat mengatakan beberapa desa di Kabupaten Sumedang saat ini memang sudah mulai mengembangkannya.  "Ada sejumlah desa yang sudah melakukan pengelolaan sampah secara mandiri antaralain Desa Tomo, Cimalaka, Serang, Situraja, Cipacing, Darrmarja," jelas Ayuh, Minggu (3/5/2020).

Pengelolaan sampah yang dilakukan desa tersebut biasanya dikelola oleh karang taruna ataupun bumdes sesuai hasil kesepakatan tingkat desa.  "Alhamdulilah saat ini pengelolaannya sudah mulai berjalan dan tentunya ini hal ini sangat baik selain dapat menghindari tumpukan sampah dilingkungan juga secara tidak langsung dapat meningkatkan perekonomian masyarajat," jelas Ayuh.

Dalam pengelolaan ini biasanya sampah sampah diambil oleh petugas ke setiap rumah dimana setiap KK akan ditarik iuran sebesar Rp 5.000 hingga Rp 15.000 per bulan tergantung hasil musyawarah. Selanjutnya sampah ini akan dipilah terkait sampah organik dan organik sebelum akhirnya sampah organik akan diolah untuk dijadikan kompos dan sampah an organik bisa di jual.  "Secara ekonomi memang sangat menguntungkan dan dapat meningkatkan pendapatan sehigga pihak DLHK sangat mendukung dan ingin mendorong desa lainnnya juga mengembangkan hal yang sama," katanya. (end)

(penerbit: sumedangkab.go.id)