JATINUNGGAL - Pemerintah Desa Kirisik, Kecamatan Jatinunggal menginisiasi pembangunan sarana klinik tradisional untuk orang yang mengalami gangguan jiwa.  Kades Kirisik, Wawan Fafat Erawan mengatakan, gagasan pembangunan klinik untuk orang gangguan jiwa, sudah lama direncanakan.

"Kebetulan di desa kami ada warga yang biasa mengobati orang gangguan jiwa dengan metode tradisional. Prakteknya sudah lama. Alhamdulillah banyak yang mengalami gangguan jiwa datang kemudian diobati dan sembuh," ujar kades, Kamis (28/11/2019).

Camat Jatinunggal, Edi Wahyu mengiyakan adanya rencana penambahan fasilitas di klinik untuk terapi orang dengan gangguan jiwa. "Baru ada kemauan untuk membangun fasilitasnya. Tapi belum terpikirkan anggaran dana untuk membangun klinik bagi orang gangguan jiwa tersebut," ujar Edi.

Ia menambahkan, adanya rencana pembangunan klinik, untuk mendukung kegiatan praktek penyembuhan gangguan jiwa yang dilakukan warga di Kirisik.  "Kebetulan ada masyarakat yang bisa membantu (penyembuham) orang yang gangguan jiwa. Tapi ya sarana dan prasarana terbatas," katanya.

Dikatakan, jika saja klinik gangguan jiwa bisa terealisasi, mampu membantu atau menangani warga yang mengalami gangguan jiwa.   "Saya mendengar sudah beberapa orang  yang mengalami gangguan jiwa bisa sembuh," katanya.

Langkah sebelumnya, kata Edi, ia telah berkoordinasi dengan pihak Pemdes guna merealisasikan rencana tersebut.  "Yang jelas, pasti kami mendukung upaya tersebut, malah pihak desa juga siap membantu melalui dana desa untuk membangun saprasnya," kata Edi. (nsa)

(penerbit: sumedangkab.go.id)