SUMEDANGKAB.GO.ID,SUKAJAYA - Pemerintah Desa Sukajaya Kecamatan Sumedang Selatan mengalokasikan 58,58 persen anggaran Dana Desa Tahap 1 ke sektor pembangunan. Kepala Desa Sukajaya, Nenden Dewi Raspati menuturkan, pengalokasian Dana Desa tahun ini sebesar Rp 1.025.117.000, digunakan untuk bidang pembangunan.

"Untuk bidang pembangunan, kita alokasikan ke rabat beton di RW 11 Gunungpuyuh, lalu MCK RW 08 di Kubang," kata Nenden, Rabu (1/4/2020).

Selain itu, ada juga pembangunan TPS sampah di RW 01 Babakanregol, Posyandu di RW 06 Haurlawang, dan pembuatan TPT (tembok penahan tebing) di RW 12 Duaun Cihuni.

"Kemudian ada juga pengaspalan skala desa di Blok SMP 10 Dusun Babakan Gununggadung," tuturnya.

Selain bidang pembangunan, alokasi anggaran Desa Sukajaya diantaranya di bidang penyelenggaraan pemerintahan sebesar 35,45 persen, pemberdayaan masyarakat 3,89 persen, pembinaan kemasyarakatan 2,31 persen, bidang penanggulangan bencana, darurat, dan mendesak desa 0,94 persen, serta penyertaan modal untuk BUMDes sebesar Rp 40 juta. ***(agn)

(penerbit: sumedangkab.go.id)