SUMEDANGKAB.GO.ID, DINAS PERTANIAN – Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Holtikultura akan mengubah tata kelola komoditas kopi atau industri kopi di Sumedang. Hal ini dilakukan agar majunya kopi di Sumedang dapat juga membuat sejahtera petani kopi yang berada paling hulu pada  rantai industri kopi.

“Kami akan mengubah tata kelola industri kopi mulai dari hulu sampai hilir, yaitu mulai dari petani sampai pada penikmat atau konsumen kopi,” kata Kepala Dinas Pertanian Tanaman Pangan Pangan dan Holtikultura Sumedang Amim, Sabtu (12/10/2019).

Menurut Amim, petani kopi Sumedang masih belum sejahtera meski kopi saat ini sudah banyak disukai. Perlahan, dengan banyaknya café-café atau kedai kopi di Sumedang yang memberdayakan petani kopi atau menggunakan kopi asli Sumedang, kesejahteraan mereka meningkat karena setiap produksinya selalu ditunggu para pengusaha kedai kopi. Sayangnya, proses mulai dari panen sampai dinikmati oleh penikmati kopi dinilai belum baik sehingga memunculkan ketimpangan sosial.

“Dari hulunya, kami akan meningkat kesejahteraan petani dengan meningkatkan kualitas biji kopi yang harus aja dipanen atau disebut cherry, harganya harus tinggi dan juga kualitasnya bagus,” kata Amim.

Setelah itu, lanjut Amim, cherry itu harus dikelola oleh warga Sumedang sehingga nilai tambah dari cherry bisa dirasakan oleh warga Sumedang.

“Nilai tambah dari kopi pada setiap prosesnya harus dinikmati oleh pelaku industri kopi di Sumedang, jangan oleh orang luar, jadi nanti kami juga akan melatih sekaligus menciptakan peluang agar para kelompok tani juga bisa mengelola setiap proses biji kopi dari mulai cherry sampai diseduh,” kata Amim.***(vrs)

(penerbit: sumedangkab.go.id)