SUMEDANGKAB.GO.ID, DINAS PERTANIAN – Selain kopi, Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Holtikultura juga akan mengubah tata kelola industri pertanian pada dua komoditi ini, yaitu Mangga Gedong Gincu dan Ubi Cilembu. Potensi dua komoditi ini sangat besar, apalagi banyak orang yang memang menyukai dua komoditi ini dalam bentuk fresh alias belum mengalami pengolahan pangan apapun.

“Kami juga akan ubah tata kelola industri pertanian pada Mangga Gedong Gincu dan Ubi Cilembu karena dua jenis komiditi pertanian ini sangat berpotensi dan disukai dalam bentuk asli-nya alias belum mengalami pengolahan pangan apapun,” kata Kepala Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Holtikultura Amim, Minggu (13/10/019).

Menurut Amim, perubahan tata kelola ini untuk memperbaiki industri pertanian dari mulai hulu sampai ke hilir. Dengan kondisi seperti ini saja, dua komoditi ini sudah banyak diburu, apalagi jika dinas memperbaiki tata kelolanya. Namun, lagi-lagi, pelaku industri pertanian di hulu yang mendapatkan keuntungan sedikit.

Salah satunya upaya yang dilakukan dalah dengan membuat smart farming dan agrowisata.

“Kalau produknya atau komoditinya sudah banyak yang suka dan permintaan produk sudah banyak, tapi kami akan menambah nilai pada rantai hulunya yaitu ketika komoditas ini masih ditanam dan dirawat petani,” kata Amim.

Disamping itu, beragam inovasi juga harus diciptakan agar produk semakin berkualitas dan mempunyai nilai jual lebih.***(vrs)

(penerbit: sumedangkab.go.id)