
Penulis : Endan Dodi Kusnaedi | Editor : Deddi Rustandi
DINSOS - Kabupaten Sumedang pada tahun 2022 memiliki kuota 110.000 untuk kepesertaan BPJS penerima bantuan iuran (PBI) yang bersumber dari APBD Provinsi dan juga APBD Kabupaten. Hingga bulan Juli ini masyarakat Sumedang yang telah tercaver BPJS yang sumber dananya dari APBD Kabupaten dan Provinsi sekitar 106.000 an orang atau masih tersisa kuota untuk 5.000 orang.
Menurut Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Sumedang Dikdik Sadikin, jumlah PBI di Sumedang setiap bulannya fluktuasi bisa berkurang dan juga bertambah.
"Kami selalu update PBI, jumlahnya bisa berkurang ketika ada yang meninggal ataupun pindah dan bertambah ketika ada peserta yang baru," jelas Dikdik Senin (25/7/2022) seraya menambahkan setiap desa harus segera lapor ketika ada perubahan.
Ditambahkan Dikdik selama kuota masih ada bisa didaftarkan PBI baru yang sebelumnya diusulkan dan telah diverifikasi pihak Desa dengan syarat utama masuk DTKS dan juga administrasi kependudukannya online. Sementara itu untuk PBI yang sumber dananya dari pusat Sumedang memiliki kuota sebanyak 400.000 an peserta.
"Untuk PBI pusat juga kami datanya selalu update dan bila kuota belum terpenuhi daerah juga bisa mengusulkan yang baru," katanya. [*]
(penerbit: sumedangkab.go.id)