Penulis : Agun Gunawan | Editor: Vera Suciati 

DISDIK - Dinas Pendidikan Kabupaten Sumedang ikut bagian dalam upaya meminimalisir terjadinya kasus-kasus kekerasan terhadap anak, utamanya di lingkungan sekolah. Upaya tersebut, diperkuat dengan keluarnya Peraturan Bupati Sumedang Nomor 16 Tahun 2024, tentang Gerakan Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di lingkungan satuan pendidikan, melalui pendidikan berbasis kasih sayang. 

Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Sumedang Eka Ganjar Kurniawan menyebutkan, Perbup tersebut dapat melindungi peserta didik beserta tenaga pendidiknya dari tindakan kekerasan maupun bullying. 

"Jadi tidak hanya peserta didiknya saja, tapi tenaga pendidiknya juga kami lindungi dengan keluarnya Perbup tersebut. Jadi ini seimbang ya, karena tidak sedikit juga yang mendapat perlakuan kekerasan dari siswanya," kata Eka, Kamis, 25 April 2024.

Menurutnya pencegahan dan penanggulangan kekerasan diperlukan melalui pendidikan berbasis kasih sayang. 

"Manusia diberikan anugerah berupa rasa kasih sayang, hingga dapat menimbulkan rasa percaya diri pada diri siswa maupun tenaga pendidiknya, yang akhirnya dapat menciptakan kreativitas. Setelah punya kreativitas tentu akan bangga dan dapat terus menciptakan kreativitas lainnya," ucapnya. 

Selain itu sambung Eka, Dinas Pendidikan Kabupaten Sumedang berkolaborasi juga dengan Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A) Kabupaten Sumedang. 

Hal tersebut dilakukan, dengan pembentukan satuan tugas serta Tim Pencegahan Penanggulangan Kekerasan (TPPK) di setiap satuan pendidikan. 

"Kami punya satgas di dinas serta TPPK yang didalamnya juga ada dari DPPKBP3A Sumedang di setiap satuan pendidikan. Intinya ini bentuk keseriusan kami dalam upaya meminimalisir kekerasan, walaupun masih banyak hal yang harus kita tingkatkan dan perbaiki," imbuhnya.(*)

(penerbit: sumedangkab.go.id)