Penulis: Endan Dodi Kusnaedi| Editor: Vera Suciati

DISDUKCAPIL - Pihak Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Sumedang melakukan sosialisasi keberadaan Identitas Kependudukan Digital (IKD) pada masyarakat secara masif. Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) dan Pemanfaatan Data Disdukcapil Sumedang, Rusyana, mengatakan dalam jika dalam berbagai kesempatan pihaknya selalu menyosialisasikan IKD ini.

"Kini masyarakat yang datang ke kecamatan baik untuk mengurus berbagai adminduk maupun yang lainnya juga disarankan untuk membuat IKD sehingga saat ini tak kurang dari 7000 orang warga Sumedang sudah memiliki IKD," kata Rusyana, Senin, 18 September 2023.

Menurut Rusyana, dengan sosialisasi yang masif pihaknyapun kini menargetkan dalam satu bulan terdapat 1000 warga yang membuat IKD sampai pada akhirnya terdapat 1000 orang pembuat IKD. Disebutkan juga bahwa pembuatan IKD masif ini dinyatakan tidak mengalai kendala karena tersedia tenaga operator yang sudah menguasai. Akan tetapi, dalam pembuatan IKD dibutuhkan perangkat android.

Lebih lanjut, Rusyana mengatakan terdapat banyak keuntungan dengan memiliki IKD. Yaitu, untuk menggantikan jika terjadi kerusakan pada KTP atau pun adanya identitas kependuudkan yang teringgal atau tidak terbawa saat diperlukan. Selain itu saat inipun IKD bisa digunakan untuk pelayananan jasa keuangan, sehingga masyarakat akan lebih praktis. (*).

(penerbit: sumedangkab.go.id)