DISHUB - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Sumedang akan melakukan pendataan dan penataan rambu rambu lalu lintas baik yang ada di Jalan Kabupaten, Jalan Provinsi maupun Jalan Nasional.

Menurut Kabid Teknik Fasilitas Sarana dan Prasarana Lalu Lintas Dishub Dedi Suryadi pendataan ini penting dilakukan guna mengetahui keberadaan rambu rambu lalulintas baik yang sudah rusak maupun belum terpasang. "Setelah kita memiliki data, selanjutnya kita bisa melakukan penataan," kata Dedi Suryadi, Rabu (15/1/2020).

Disebutkan, hasil dari pendataan ini akan menjadi data base pihak Dishub untuk memudahkan melakukan pengadaan terhadap rambu rambu lalu lintas yang baru. Untuk mengganti rambu lalu lintas yang sudah rusak maupun belum terpasang pihaknya akan melakukan secara bertahap sesuai dengan anggaran yang ada.

"Untuk jalan Kabupaten kami akan mencoba menganggarkan dalam APBD kabupaten, sedangkan untuk jalan provinsi diajukan ke provinsi begitupun dengan jalan nasional diajukan ke pusat," katanya.

Pengadaan rambu rambu lalu lintas ini penting dilakukan sebagai petunjuk bagi pengguna jalan terutama untuk mereka yang baru melawati jalur tersebut. [end]

(penerbit: sumedangkab.go.id)