Penulis:: Endan Dodi Kusnaedi| Editor: Vera Suciati 

DISKANAK - Dinas Perikanan dan Peternakan (Diskanak) Kabupaten Sumedang memperingatkan tempat pemotongan hewan (TPH) untuk selektif dalam menerima hewan yang akan dipotong.

Kepala UPTD Rumah Potong Hewan (RPH) Diskanak Sumedang, Lia Indrawati, mengatakan jika upaya ini dilakukan dalam upaya mengantisifasi adanya hewan yang terkena penyakit LSD dipotong, lebih lebih saat pelaksanaan Idul Adha.

"Hewan yang terserang LSD tidak bisa dijadikan hewan kurban, jadi pemilik TPH juga harus tahu jangan sampai main potong saja," terang Lia Indrawati, Selasa 20 Juni 2023.

Menurut Lia, saat ini di Sumedang ada sekitar 12 TPH yang tersebar di beberapa wilayah yang biasa digunakan untuk melakukan pemotongan hewan. Pihaknya juga telah melakukan sosialisasi kepada pemilik TPH untuk lebih selektif dalam menerima hewan khususbya sapi yang akan dipotong. (*)

(penerbit: sumedangkab.go.id)