Bupati H Dony Ahmad Munir menyerahkan secara serentak Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) 2020 kepada seluruh Kepala Perangkat Daerah dan Camat se-Kabupaten Sumedang dalam acara yang digelar di Taman Hutan Raya (Tahura) Gunung Palasari, Jumat, (17/1/2020).

Selain menyampaikan DPA, dalam kesempatan tersebut Bupati yang didampingi Wakil Bupati H. Erwan Setiawan dan Sekretaris Daerah akan menyampaikan rapor capaian kinerja masing-masing perangkat daerah di Tahun 2019 serta menyaksikan penandatanganan perjanjian kinerja Tahun 2020.

Menurut Kabag Humas Setda Kabupaten Sumedang H. Asep tatang Sujana, maksud diserahkan DPA secara serentak tersebut salah satunya adalah untuk mempercepat pelaksanaan kegiatan di Tahun 2020. "Setelah penyerahan DPA hari ini (Jumat, 17 Januari 2020.red) maka Kepala OPD dapat segera melakukan proses pengadaan atas kegiatan tahun 2020," ungkapnya.

Alasan dipilihnya Tahura Palasari sebagai lokasi kegiatan, selain untuk mencari suasana baru di luar ruangan, juga untuk mempromosikan destinasi wisata lokal yang ada di Kabupaten Sumedang. “Sesuai arahan bupati, kegiatan kedinasan agar menggunakan fasilitas pemerintah daerah yang ada, termasuk kegiatan peningkatan aparatur pemerintah diarahkan ke destinasi wisata yang ada di Kabupaten Sumedang,” ucapnya.

Wakil Bupati Sumedang H Erwan Setiawan mengatakan, pembangunan yang dilakukan pemerintah daerah merupakan proses perubahan yang direncanakan untuk memperbaiki aspek kehidupan masyarakat dengan cara melakukan akselarasi pertumbuhan ekonomi, penanganan ketimpangan pendapatan dan pengentasan kemiskinan.

"Untuk mengejar berbagai ketinggalan dimaksud, kami berharap Sumedang Simpati pada tahun 2023 berada pada posisi angka kemiskinan 5,76 %, Indeks Gini 0.35 poin, tingkat pengangguran manusia 74.83 poin serta laju pertumbuhan ekonomi pada angka 7.88%," ujarnya.

Dikatakan Wabup lebih lanjut, sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri 86 Tahun 2017, setiap perangkat daerah akan dievaluasi kinerjanya. "Perjanjian kinerja Tahun 2020 telah disepakati antara bupati dengan setiap perangkat daerah pada awal tahun sebagai bentuk komitmen yang harus dipertanggungjawabkan kepada kepala daerah," ungkap Wabup.

Masih menurut Wabup, evaluasi kinerja diukur dari empat hal, yaitu nilai SAKIP Tahun 2018, nilai zona integritas tahun 2018, serta nilai kinerja program dan nilai inovasi tahun 2019.

"Peringkat pertama dengan nilai mutu Memuaskan diperoleh Inspektorat Kabupaten Sumedang, dengan nilai 80,37. Untuk 14 perangkat daerah lainnya meraih nilai Sangat Baik dengan antara 70,13 sampai 78,98 dan sisanya yakni 14 perangkat daerah bernilai mutu Baik dengan nilai antara 60,28 sampai 69,88," tuturnya.

Sedangkan untuk Kecamatan, Wabup menyebutkan yang meraih nilai mutu Sangat Baik yakni antara 70, 84 sampai 76,94 diperoleh empat kecamatan, dimana peringkat pertama diraih Kecamatan Paseh, selanjutnya diikuti Cimalaka, Conggeang dan Cisarua.

"Untuk nilai mutu Baik dengan nilai antara 60,15 sampai 69,16 diperoleh 19 kecamatan dan untuk peringkat Cukup diperoleh tiga Kecamatan yaitu Kecamatan Rancakalong, Wado dan Tanjungmedar dengan nilai 51,99 sampai 59,41," imbuhnya.

Sebagai bentuk apresiasi atas capaian kinerja perangkat daerah hadiah diberikan kepada Inspektorat sebagai peraih capaian kinerja tertinggi pada kelompok dinas, badan, dan kantor. Sedangkan pada kelompok perangkat daerah kecamatan diberikan kepada Kecamatan Paseh sebagai peraih capaian kinerja tertinggi.

Selain itu, piagam penghargaan diberikan pula kepada perangkat daerah yang memiliki nilai variabel tertinggi yakni nilai SAKIP tahun 2018 diperoleh Inspektorat dan Kecamatan Cimanggung, nilai Zona Integritas diperoleh oleh DPMPTSP, nilai capaian program kinerja tahun 2019 oleh Satpol PP, nilai inovasi dan prestasi terbaik diperoleh Inspektorat dan Kecamatan Rancakalong serta nilai capaian PBB terbaik oleh Kecamatan Conggeang.

Sementara itu, Bupati H. Dony Ahmad Munir mengatakan, penetapan APBD Tahun Anggaran 2020 ditetapkan tepat waktu pada tanggal 23 Desember 2019 melalui Perda Nomor 15 Tahun 2019 tentang APBD Tahun Anggaran 2020 dan Perbup NO. 144 Tahun 2019 tentang penjabaran APBD Tahun Anggaran 2020.

”Dalam APBD tersebut, pendapatan daerah direncanakan sebesar Rp. 2,821 trilyun lebih, belanja daerah sebesar Rp. 2,807 trilyun lebih, dan pembiayaan daerah direncanakan sebesar Rp. 14,487 milyar lebih,” ucapnya.

Dengan telah disahkannya DPA Tahun Anggaran 2020, lanjut bupati, perjanjian kinerja harus disusun, paling lambat satu bulan setelah dokumen anggaran disahkan dan segera ditandatangani.

“Melalui penyerahan DPA dan penandatanganan perjanjian kinerja, terwujud komitmen atau kesepakatan antara Kepala OPD dan pimpinan (bupati.red) yang memberikan tugas atas kinerja yang terukur terukur tertentu berdasarkan tugas, fungsi dan wewenang serta sumber daya yang tersedia,” ucapnya.

Perjanjian kinerja sendiri adalah dokumen yang berisikan penugasan dari pimpinan instansi untuk melaksanakan program dan kegiatan yang tercantum dalam DPA disertai dengan indikator kinerja.

Dikatakan Bupati, berdasarkan hasil penilaian atas SAKIP, capaian kinerja program, Zona Integritas, capaian target pendapatan, dan inovasi serta prestasi yang dihasilkan oleh 55 perangkat daerah se-Kabupaten Sumedang, rata-rata kinerja perangkat daerah pada Tahun 2019 berada pada angka 72,11 atau dengan nilai mutu ’Sangat Baik’.

”Kita semua masih perlu bekerja keras untuk meningkatkan kinerjanya pada Tahun 2020 sekarang. Berikan motivasi kepada jajaran perangkat daerahnya sehingga lebih bersemangat dan fokus dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Sumedang,” tutur bupati.

Acara diawali dengan penanaman 200 bibit pohon di sekitar puncak Gunung Palasari oleh seluruh peserta setelah sebelumnya dilaksanakan jalan santai bersama yang mengambil start dari Tahura Gunung Kunci.

(penerbit: sumedangkab.go.id)