SUMEDANGKAB.GO.ID, DPPKB - Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kabulaten Sumedang saat ini membatasi pelayanan KB sehubungan dengan pandemi Covidb19.

Kabid Advokasi Informasi dan Penggerakan Masyarakat (ADVIP) DPPKB Sumedang M Lungsur Junjunan mengatakan pelayanan KB disetiap pelayanan maksimal 15 peserta. Pembatasan ini lanjut Lungsur dilakukan dalam upaya pencegahan penyebaran Covid 19 khususnya di Kabupaten Sumedang.

"Kami juga menghindari terjadinya kerumuman lebih banyak di setiap pelayanan sehingga jumlah peserta dalam satu titik pelayanan dibatasi," jelas Lungsur, Rabu (1/7/2020).

Dijelaskan Lungsur bila dalam satu titik pelayanan yang mendaftar ada 20 maka dibagi dalam 2 hari pelayanan atau dilimpahkan ke titik lain yang masih kurang. Ditambahkannya di tengah masa pandemi covid 19 pelayanan program KB tetap harus dilaksanakan untuk menghindarinya terjadinya ledakan kelahiran.

"Memang agak sedikit repot bagi petugas yang melayani karena jumlah peserta dibatasi sehingga waktu yang biasa 1 hari bisa sampai 2 atau 3 hari," tambahnya.

Lebih lanjut dikatakan Lungsur, untuk pelayanan KB sendiri, saat ini pihaknya lebih mengintensifkan pada pelayanan MKJP (Metoda Kontrasepsi Jangka Panjang). "Dengan metoda ini, untuk peserta selain akan lebih aman juga mereka tidak perlu repot bolak balik ke tempat pelayanan seperti halnya menggunakan pil ataupun suntik, karena jangka waktunya bisa lama bahkan bertahun tahun," jelasnya. ***(end)

(penerbit: sumedangkab.go.id)