SUMEDANGKAB.GO.ID, JATIGEDE- DPRD Sumedang akan mencari solusi untuk menyelesaikan persoalan ganti rugi lahan milik warga yang terendam air Bendungan Jatigede. Seperti yang terjadi di blok Pasirkanaga, Desa Tarunajaya, Kecamatan Darmaraja, Kampung Baru, Desa Wado, Kecamatan Wado dan wilayah lainnya yang belum terdata. 

Menurut Anggota DPRD Sumedang Dede Suwarman, seharusnya persoalan ini tidak terjadi jika ada komunikasi intenasif antar Satker Jatigede, BBWD Cimanuk-Cisanggarung, dan pemkab.
"Kemungkinan ada komunikasi yang tidak berjalan diantara pihak-pihak terkai sehingga muncul masalah ini, untuk itu DPRD akan mencari solusi dengan mengajak komunikasi beberapa pihak terkait," kata Dede, Kamis (16/4/2020).
Dede menyebutkan, jika komunikasi antara pihak pihak terkait lancar mungkin tidak akan ada kejadian seperti terendamnya lahan warga yang belum terbebaskan.
Dampak terendamnya lahan milik warga, diantaranya lahan pesawahan, memang telah membuat warga kesulitan dan dihantui rasa was-was.
"Satker (satuan kerja) Waduk Jatigede harus kembali mengidentifikasi dan melalukan veripikasi data tanah yang belum dibayar, tapi saat ini terendam air waduk dan segera di bayarkan. Kasihan warga lahannya tergenang, apalagi ada lahan sawah yang tergenang. Itukan untuk kebutuhan makan warga," ujar Dede Suwarman, anggota DPRD Fraksi PDIP dari wilayah Jatigede.
Menurut Dede, sebenarnya pentingnya penangananan persoalan terkait dampak sosial sudah berulang kali disampaikan ke pemerintah pusat. Persoalan Jatigede adalah ranah pemerintah pusat. 
"Ya itulah yang selalu saya sampaikan di paripurna karena pembangunan yang dilaksanakan (pemerintah) pusat di daerah selalu ada masalah dalam pembebasan lahan," kata dia.
Untuk menyelesaikannya, tambah Dede, mestinya pihak-pihak terkait seperti pihak BBWS, BPN, pemerintah daerah dan DPRD harus duduk bersama untuk membuat komitmen yang kuat agar persoalan dampak Jatigede bisa rampung secara keseluruhan.
"Diharapkan Satker (satuan kerja) gerak cepat melakukan verifikasi data tanah itu untuk segera di bayarkan.  Saya kaget di kira sebelum terendam ada pengukuran dari BPN, karena sebagian wilayah juga memang sudah didata," tuturnya.***(nsa)

 

(penerbit: sumedangkab.go.id)